Sabtu, 23 Mei 2015

Bahan Artikel



PENGARUH PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA



Dini Attar (Magister Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Islahuddin, M. Shabri, (Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)


Bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga intermediasi, bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke sektor riil dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi (Agent of Development). Perbankan juga berperan sebagai lembaga penyelenggara dan penyedia layanan jasa-jasa di bidang keuangan serta lalu lintas sistem pembayaran (Agent of Services). Dengan peranannya tersebut, bank menjadi suatu lembaga yang turut mempengaruhi perkembangan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, perbankan harus mampu mempertahankan kinerjanya agar dapat menjadi suatu industri yang sehat.

Purwanto (2011:3) menyebutkan ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kinerja keuangan bank yaitu: melemahnya nilai tukar rupiah, lemahnya kondisi internal bank seperti manajemen yang kurang memadai dan pemberian kredit kepada kelompok atau group usaha sendiri telah mendorong tingginya risiko kredit macet, tingkat kompleksitas usaha yang tinggi akan meningkatkan risiko yang dihadapi oleh bank dan modal yang tidak dapat menutupi terhadap risiko-risiko yang dihadapi oleh bank tersebut menyebabkan kinerja bank menurun.
Menurut Darmawi (2011:16-18), ada beberapa risiko yang sering dihadapi bank antara lain: risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko operasional.

Oleh karena itu, setiap bank wajib memiliki manajemen risiko yang mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko, sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar