PENGARUH PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO
TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERBANKAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
Dini Attar (Magister Akuntansi
Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Islahuddin, M. Shabri, (Fakultas
Ekonomi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Bank merupakan suatu lembaga yang berfungsi
sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Sebagai lembaga intermediasi,
bank berperan penting dalam menghimpun dana dan menyalurkannya ke sektor riil
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi (Agent of Development). Perbankan
juga berperan sebagai lembaga penyelenggara dan penyedia layanan jasa-jasa di
bidang keuangan serta lalu lintas sistem pembayaran (Agent of Services). Dengan
peranannya tersebut, bank menjadi suatu lembaga yang turut mempengaruhi
perkembangan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, perbankan harus mampu
mempertahankan kinerjanya agar dapat menjadi suatu industri yang sehat.
Purwanto
(2011:3) menyebutkan ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap kinerja
keuangan bank yaitu: melemahnya nilai tukar rupiah, lemahnya kondisi internal
bank seperti manajemen yang kurang memadai dan pemberian kredit kepada kelompok
atau group usaha sendiri telah mendorong tingginya risiko kredit macet, tingkat
kompleksitas usaha yang tinggi akan meningkatkan risiko yang dihadapi oleh bank
dan modal yang tidak dapat menutupi terhadap risiko-risiko yang dihadapi oleh
bank tersebut menyebabkan kinerja bank menurun.
Menurut Darmawi (2011:16-18), ada
beberapa risiko yang sering dihadapi bank antara lain: risiko kredit, risiko
likuiditas dan risiko operasional.
Oleh karena itu, setiap bank wajib
memiliki manajemen risiko yang mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan
mengendalikan risiko, sehingga segala macam risiko yang berpotensi untuk muncul
dapat diantisipasi dari sejak awal dan dicarikan cara penanggulangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar